Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Ajak Masyarakat Menggunakan Pupuk Organik


Tarutung, Dinas Pertanian - Menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Bupati Tapanuli Utara pada tanggal 11-12 Juni 2022 di Desa Hutaraja Hasundutan, Kecamatan Sipoholon tentang langkanya pupuk bersubsidi karena adanya pengurangan kuota dari Pemerintah Pusat, maka Bupati Tapanuli Utara mengajak seluruh petani yang tergabung dalam Kelompok Tani untuk membudidayakan penggunaan pupuk organik atau kompos. Bupati Tapanuli Utara juga memerintahkan Dinas Pertanian untuk melakukan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik di Desa tersebut.

Senin, 13 Juni 2022 Dinas Pertanian dan BPP Sipoholon langsung melaksanakan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik kepada petani di Desa Hutaraja Hasundutan dengan tujuan untuk mengurangi ketergantungan penggunaan pupuk kimia. Bahan-bahan pembuatan pupuk organik bersumber dari lingkungan sekitar masyarakat dan diolah menggunakan mesin pencacah kompos.

Bahan-bahan pembuatan pupuk organik antara lain, jerami, tanaman pahitan, kotoran ternak, air dan bahan pengurai EM4 Pertanian serta Molasses. Kepala Laboratorium Dinas Pertanian, Noven WN Sijabat S.Pt menjelaskan bahwa bahan-bahan tersebut mengandung unsur hara yang sangat dibutuhkan oleh tanaman, seperti Jerami (mengandung Kalium dan Silika), tanaman pahitan (nitrogen, fosfor, kalium, hormon giberilin, hormon sitokinin, hormon auksin dan beberapa cendawan yang menguntungkan), kotoran ternak (nitrogen, fosfor dan kalium). 

Masyarakat petani Desa Hutaraja Hasundutan yang mengikuti Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik sebanyak 30 orang yang terdiri dari perwakilan 5 Kelompok Tani. Masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tapanuli Utara dan Dinas Pertanian yang telah memberikan pelatihan pembuatan pupuk organik di Desa tersebut.