Kadis Pertanian Kab. Taput : “Petani Tapanuli Utara diminta tidak menjual hasil panen komoditi tanaman pangan ke luar daerah”.


 

 

 

 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara Ir.  S.E.Y. Pasaribu, M.Si sesuai instruksi Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan M.Si menegaskan hal tersebut karena melihat beberapa tahun terakhir hasil panen padi kita langsung dijual oleh petani kepada toke-toke/agen untuk dipasarkan ke luar daerah Tapanuli Utara dalam bentuk gabah kering panen, sehingga ketersediaan gabah/padi di Kabupaten Tapanuli Utara menjadi berkurang. Di masa tanggap darurat pandemic Covid 19 yang terjadi diseluruh wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Tapanuli Utara, ketersediaan stok gabah di Kabupaten Tapanuli Utara perlu dijaga dalam mengantisipasi situasi yang mungkin akan terjadi berupa kekurangan stok pangan.

Sesuai hasil pendataan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian berupa hasil  panen selama Januari sampai dengan Maret dan estimasi April sampai dengan Desember 2020, produksi gabah kering panen di Kabupaten Tapanuli Utara mencapai 261.080,48 Ton dan jika dikonversi ke beras menjadi 142.564,56 Ton, dimana kebutuhan konsumsi beras di Tapanuli Utara tahun 2020 dengan jumlah penduduk 317.036 jiwa sebesar 37.816,05 Ton sehingga diperkirakan produksi beras di Tapanuli Utara surplus sebesar 104.748,51 Ton.

 

-