DATA KELOMPOK TANI DAN STATUS BADAN HUKUM TAHUN 2022 DI KABUPATEN TAPANULI UTARA


Berdasarkan Data Dinas Pertanian Kab. Tapanuli Utara Tahun 2022 terdapat 2.626 kelompok tani, jumlah kelompok tani yang berbadan hukum (memiliki akte notaris) sebanyak 1.487 kelompok tani dan yang belum memiliki badan hukum sebanyak 1.139 kelompok tani. Tujuan pengurusan badan hukum ini agar kelompok tani memiliki kekuatan hukum dalam melaksanakan segala urusan administrasi, bisnis dan dalam hal penerimaan bantuan/hibah dari berbagai pihak/pemerintah.